Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Audit Eksternal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 bertempat di Ruang Gumbasa Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Bapak Dedi Yudha Lesmana, S.T., M.T, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan SMAP akan membantu lingkungan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu bebas dari praktik penyuapan dan gratifikasi, dengan harapan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III dapat melaksanakan kegiatan sertifikasi ini hingga tuntas.
Dalam kegiatan ini peserta dari Unit Kerja Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu diaudit oleh tim Garuda Sertifikasi Indonesia sebagai auditor.
Pelaksanaan audit eksternal merupakan salah satu rangkaian pemenuhan Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016. Sasaran pelaksanaan audit eksternal adalah memastikan semua persyaratan (kriteria audit) terkait telah dipenuhi meliputi kecukupan, kesesuaian, kepatuhan, efektifitas, konsistensi dan peningkatan, menemukan/mencari kelemahan prosedur, pengendalian dan sistem (ketidaksesuaian), memberikan saran peningkatan, memantau efektivitas tindakan perbaikan, persiapan dan upaya meminimalisir temuan audit dan memberikan masukan serta perbaikan bagi manajemen.
#SigapMembangunNegeri
#MengelolaAirUntukNegeri
Progres kegiatan P3-TGAI di Desa Tada Utara saat ini telah mencapai 100% dengan dengan realisasi 334 m dari rencana pembangunan 329 m, pintu air 4 dan 1 bangunan gender.
Palu - Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu menggelar rapat Komisi II untuk membahas Rencana Alokasi Air Tahunan…
Banjir Rob kerap kali merendam ruas jalan nasional dan permukiman warga yang tinggal di garis pantai Sirenja, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.
Saat…
Komitmen dan upaya pemerintah untuk membebaskan Indonesia dari pandemi terus dilakukan. Vaksinasi disertai disiplin 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak),…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved